Blogger Jateng

Tilap Rp 2,5 Miliar Pajak Kendaraan Warga Samosir, Bripka Arfan Saragih Tewas Tenggak Sianida-Fanta


 


MEDANDAILY.NET - Seorang anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.


Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.


Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.


Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.


Disamping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru.


Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida.


Menurutnya dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.


"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol fanta,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.


Terkait darimana racun itu dibeli Polisi mengaku belum mengetahui pasti dan beralasan tak ada saksi.


"Terkait perolehan racun kami tidak sampai kesana karena tidak ada saksi yang menjelaskan hal tersebut."


Dalam kasus ini Polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS juga menjadi terlapor.


Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.


Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.


Kemudian, percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri juga ke Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.


"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus."


*Tipu Warga Hingga TNI dan Modusnya*


Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.


Korban ini lintas profesi, diantaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.


"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapan nya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI,"ucapnya.


Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar dan tewasnya Bripka Arfan.


AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.


Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.


Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.


"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."


Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.


Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.


Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.


Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.


"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.


Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.


Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.


Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.


"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka.



*AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku*


Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.


Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.


Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.


Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta


Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.


Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.


"yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."


*Tak Percaya Inspektorat, Ombudsman Sumut Minta KPK Langsung Audit Total UPT Samsat Pangururan dan Seluruhnya*


Kepala Ombudsman Indonesia wilayah Sumut Abyadi Siregar mendesak inspektorat ataupun aparat kepolisian mengusut tuntas penggelapan pajak dan pemalsuan yang terjadi di UPT Samsat Pangururan, Samosir.


Meski demikian, Ombudsman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun langsung karena ia menduga ini Mega korupsi yang dilakukan secara terstruktur.


"Makanya saya kira kita minta audit total apakah itu dari inspektorat atau bahkan KPK karena kerugian ini miliaran. Tetapi kalau KPK ada prosedur yang panjang. Ini harus dibongkar karena bisa saja bukan di Samosir saja, bisa ditempat lain,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.


Kemudian untuk kepolisian juga didesak agar memeriksa atasan mendiang Bripka Arfan Saragih. Menurutnya, bisa saja ada atasannya yang menerima aliran uang penggelapan pajak kendaraan.


Namun demikian Ombudsman juga meminta agar seluruh masyarakat Samosir mengecek status pajak mereka ke Samsat guna mengetahui apakah mereka termasuk korban penipuan atau tidak.


Setelah itu mereka diminta melapor ke Polisi agar kasus ini bisa diusut tuntas.


"Pantas kita kehilangan penerimaan pajak ternyata dimainkan orang. Kemudian personel Polisi lain yang diduga terlibat, misalkan atasan Bripka Arfan harus diperiksa. Lalu aliran uang juga diperiksa,"tutupnya.

Posting Komentar untuk "Tilap Rp 2,5 Miliar Pajak Kendaraan Warga Samosir, Bripka Arfan Saragih Tewas Tenggak Sianida-Fanta"